Lampu minyak akan habis, namun kita akan menyalakan lampu dengan darah sebab jika kita nyalakan dengan darah dia tidak akan mati

Jumat, 08 Juli 2011

HUKUM MENAMAI NEGERI YAHUDI DENGAN “ISRAEL”

Oleh
Syaikh Al-Alamah Prof Dr Rabi bin Hadi Al-Madkhali


MUQADDIMAH
Segala puji bagi Alloh, sholawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du

Di antara fenomena ganjil yang tersebar yang tersebar di kalangan kaum muslimin adalah menamai dan menyebut negeri Yahudi yang dimurkai Alloh dengan “Israel
”!

Saya belum pernah melihat seorang pun yang mengingkari fenomena yang berbahaya ini (!) yang menyinggung kehormatan seorang rosul yang mulia, yaitu Ya’qub [1] Alaihish-sholatu wa sallam yang dipuji oleh Alloh di dalam Kitab-Nya bersama dengan kedua bapaknya yang mulia; Ibrohim dan Ishaq Alaimas salam, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.